Belum Bayar Sewa Gedung, Pengadilan Agama Sei Rampah Diminta Kosongkan Kantor
Rabu, 17 Februari 2021 - 00:18 WIB
Ismet menyebutkan, sejak tahun 2018 lalu gedung itu disewa sebagai kantor sementara Pengadilan Agama Kelas Dua Sei Rampah. Dimana sejauh ini pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati pihak Pengadilan Agama Sei Rampah. “Namun hingga saat ini pihaknya belum juga menerima balasan dari surat tersebut,” katanya.
Baca juga: Cuaca Buruk, Anggota TNI Korban Serangan Brutal KKB di Intan Jaya Batal Dievakuasi ke Timika
Ditambahkan lagi, pembayaran sewa gedung kantor Pengadilan Agama ini, selama ini menggunakan dana hibah dari pihak Pemkab Serdang Bedagai, dengan uang sewa sebesar Rp50 juta setiap tahun.
“Untuk tahun 2021 ini, beredar informasi bahwa pihak Pemkab Serdang Bedagai tidak menganggarkan lagi dana hibah untuk sewa kantor tersebut, karena diduga saat ini sedang dibangun kantor permanen Pengadilan Agama Sei Rampah yang baru, bersamaan dengan kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah,” ketusnya.
Baca juga: Cuaca Buruk, Anggota TNI Korban Serangan Brutal KKB di Intan Jaya Batal Dievakuasi ke Timika
Ditambahkan lagi, pembayaran sewa gedung kantor Pengadilan Agama ini, selama ini menggunakan dana hibah dari pihak Pemkab Serdang Bedagai, dengan uang sewa sebesar Rp50 juta setiap tahun.
“Untuk tahun 2021 ini, beredar informasi bahwa pihak Pemkab Serdang Bedagai tidak menganggarkan lagi dana hibah untuk sewa kantor tersebut, karena diduga saat ini sedang dibangun kantor permanen Pengadilan Agama Sei Rampah yang baru, bersamaan dengan kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah,” ketusnya.
Lihat Juga :