Kapolres Gandeng Tokoh Agama Gelar Rakor Penerapan PPKM Mikro Pertama di Bangka Selatan
Selasa, 16 Februari 2021 - 01:11 WIB
BANGKA SELATAN - Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto bersama Danramil Toboali Mayor Inf Istiyari dan tokoh agama melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala kecil (Mikro) di desa Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Senin (15/02/2021).
Tokoh agama yang ikut dalam rakor tersebut antara lain Ketua MUI Bangka Selatan, Ketua PCNU Bangka Selatan, Ketua Masjid Jami Maghfiroh Desa Bencah dan Pimpinan Gereja GPDI Desa Bencah.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyampaikan penerapan PPKM Mikro di desa Bencah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pasca terjadinya lonjakan kasus positif COVID- 19 berdasarkan hasil rapid antigen.
AKBP Agus mengatakan rapat tersebut membahas beberapa point penting terkait pembatasan sementara kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang seperti tempat ibadah, perlombaan dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19. Baca: Memilukan, 12 Korban Tanah Longsor Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia.
"Tadi ketua MUI Bangka Selatan sudah menyampaikan Fatwa MUI tentang kondisi ibadah dalam suasana Pandemi seperti saat ini karena di desa Bencah telah terjadi lonjakan kasus secara signifikan sehingga perlu dibatasi sementara termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang lainnya. untuk ibadah bersama di masing-masing tempat ibadah tadi sepakat dihentikan sementara selama 2 minggu kedepan," katanya, Senin (15/02/2021).
Selain itu kata dia, Pemdes bersama masyarakat dihimbau untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan benar agar kasus Covid 19 di desa tersebut dapat segera ditanggulangi. Baca Juga: Terjangan Puting Beliung Rusak 60 Rumah, Seorang Warga Tewas.
"Diharapan dalam Rapat tadi agar aaling meningatkan kepedulian terhadap masyarakat di desa Bencah untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Patuhi program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta tetap jaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang sehat," ucapnya.
Tokoh agama yang ikut dalam rakor tersebut antara lain Ketua MUI Bangka Selatan, Ketua PCNU Bangka Selatan, Ketua Masjid Jami Maghfiroh Desa Bencah dan Pimpinan Gereja GPDI Desa Bencah.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyampaikan penerapan PPKM Mikro di desa Bencah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pasca terjadinya lonjakan kasus positif COVID- 19 berdasarkan hasil rapid antigen.
AKBP Agus mengatakan rapat tersebut membahas beberapa point penting terkait pembatasan sementara kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang seperti tempat ibadah, perlombaan dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19. Baca: Memilukan, 12 Korban Tanah Longsor Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia.
"Tadi ketua MUI Bangka Selatan sudah menyampaikan Fatwa MUI tentang kondisi ibadah dalam suasana Pandemi seperti saat ini karena di desa Bencah telah terjadi lonjakan kasus secara signifikan sehingga perlu dibatasi sementara termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang lainnya. untuk ibadah bersama di masing-masing tempat ibadah tadi sepakat dihentikan sementara selama 2 minggu kedepan," katanya, Senin (15/02/2021).
Selain itu kata dia, Pemdes bersama masyarakat dihimbau untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan benar agar kasus Covid 19 di desa tersebut dapat segera ditanggulangi. Baca Juga: Terjangan Puting Beliung Rusak 60 Rumah, Seorang Warga Tewas.
"Diharapan dalam Rapat tadi agar aaling meningatkan kepedulian terhadap masyarakat di desa Bencah untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Patuhi program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta tetap jaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang sehat," ucapnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda