Pemkot Parepare Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Senin, 15 Februari 2021 - 20:28 WIB
Sehingga, kata Wawali, hasil perencanaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Perencanaan pembangunan yang baik, tentunya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan layanan publik," papar Rahim.

Sementara itu, Kepala Bappeda , Syamsuddin Taha menjelaskan, konsultasi publik rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dibahas berdasarkan undang-undang yang telah diatur.

Baca juga: Pertahankan Adipura, DLH Parepare Genjot Penataan Lingkungan

Syamsuddin menambahkan, pasal 80 ayat (1) mengamanahkan bahwa, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.

"Untuk menampung aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah, guna penyempurnaan awal RKPD," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!