Lempari Mobil Patroli Satlantas, Seorang Remaja di Lampura Ditangkap

Senin, 15 Februari 2021 - 16:45 WIB
Baca juga: Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Ironisnya saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti batu untuk melempar serta narkoba jenis sabu, masih diamankan di Mapolres.

Baca juga: Baru Selesai Beri Layanan Seks dan Masih Telanjang, PSK Online di Bali Dibunuh Pelanggannya

Pelaku bakal dijerat pasal pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP serta UU narkotika. Dari penelusuran diketahui, aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran di bawah pengaruh minuman keras.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!