Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Senin, 15 Februari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Riau Tetapkan Status...
Kebakaran hutan dan lahan di Riau. Foto/Dok
A A A
PEKANBARU - Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan). Penetapan ini setelah ditemukan kebakaran di berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning-julukan Riau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan, penetapan status siaga Karhutla bukan berarti Riau dalam kondisi bahaya. Namun, status siga Karhutla sebagai upaya mengantisipasi sejak awal terjadinya karhutla yang lebih luas.

"Kita harus mengantisipasi kebakaran sejak awal. Harapan kita tentunya ini bisa menekan secara optimal agar tidak terjadi Karhutla yang luas di Riau," kata Edwar, Senin (15/2/2021).

Penetapan status siaga Karhutla setelah dua kabupaten dan kota di Riau sudah menetapkan status siaga terlebih dahulu. Ini merupakan syarat jika penetapan provinsi siaga Karhutla.

Baca juga: Baru Selesai Beri Layanan Seks dan Masih Telanjang, PSK Online di Bali Dibunuh Pelanggannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
BMKG Perkuat OMC Antisipasi...
BMKG Perkuat OMC Antisipasi Karhutla Dampak Kemarau Lebih Kering Akibat El Nino
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved