Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah, Pemkot Makassar Bersurat ke Pusat

Senin, 15 Februari 2021 - 07:41 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap ada titik terang terkait masalah dana hibah. Apalagi, Kemenparekraf telah menindaklanjuti permohonan pemkot dengan menyurat ke Kemenkeu.

" Kemenparekraf sudah menyurat juga ke Kemenkeu meminta kebijakan dana hibah Makassar 2020 yang sudah terlanjur masuk ke kas daerah bisa kita gunakan," ungkap Rudy.

Meski begitu, dia tidak begitu was-was. Sebab, program dana hibah masih terus berlanjut. Bantuan itu akan diberikan kepada pelaku usaha industri pariwisata yang tidak dapat tahap awal.

"Masih ada dana hibah 2021, itu untuk mereka yang tidak dapat 2020. Jidak ada masalah, karena tidak mungkin dobel. Jadi kalau sudah dapat tidak dapat lagi," papar dia.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!