92 Sapi Ilegal Hasil Penyelundupan Dikembalikan ke NTT, Ada Apa?

Minggu, 14 Februari 2021 - 22:57 WIB
Sementara jika dilihat dari pelanggaran hukum sudah jelas 92 ekor sapi tersebut satu pun tak memiliki izin berikut surat jual beli yang sah dari penjual yang ada di Flores NTT. Seharusnya, ternak hasil selundupan berikut para pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan yang mengarah pada proses hukum guna menjerat para mafia perdagangan ternak yang kerap menggunakan jasa transportasi laut.

Dari informasi yang diperoleh, penyelundupan sapi ilegal bukan kali ini saja, namun kerap terjadi di saat cuaca gelombang laut dalam kondisi membaik.

Sementara itu, 92 ekor sapi yang telah dilepas untuk dikembalikan ke daerah asalnya Flores NTT dengan menggunakan dua kapal telah diberangkatkan Minggu (14/02/2012) siang. Dari 92 ekor sapi ilegal, 7 ekor di antaranya mati membusuk saat perjalanan dan mati saat disandarkan di Pelabuhan Bima.

"Iya benar, ternak sapi itu tak memiliki semua izin (ilegal). Namun yang melakukan penangkapan adalah TNI AL dan atas kesepakatan bersama kami akan kembalikan ke pulau daerah asal untuk diproses di sana karena mengingat ada beberapa pertimbangan terutama pertimbangan analisis risiko," katanya.

Sementara itu, perwakilan perwakilan Lanal Mataram, Lettu Taufik Yudha menegaskan bahwa ternak yang berasal dari NTT harus dikembalikan guna menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat di sana. Hal itu pula dilakukan mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang ternak sapi dari NTT untuk masuk ke wilayah NTB.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak TNI AL di NTT. Untuk ABK dan kapten kapal berikut puluhan ternak tersebut akan diproses di sana saja. Jadi, mau kita proses hukum di sini khawatir tidak menjamin keselamatan ternak lokal karena sapi sapi itu berada di tempat tidak bebas," katanya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More