4 Kebijakan Publik Berlawanan Anies dan Ahok
Minggu, 14 Februari 2021 - 12:02 WIB
Pelarangan Monas untuk Kegiatan Keagamaan
Ahok melarang kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang. Alasannya kalau Monas diizinkan untuk acara keagamaan, maka akan menjamur pedagang kaki lima (PKL) sehingga membuat kumuh.
Monas digunakan untuk kegiataan keagamaan. Foto: Dok SINDOnews
Anies pun merevisi aturan penggunaan Monas sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu menyebut kawasan Monas dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan. Dia ingin masyarakat bisa memanfaatkan dengan optimal dan kembali nyaman berkegiatan di Monas.
Ahok melarang kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang. Alasannya kalau Monas diizinkan untuk acara keagamaan, maka akan menjamur pedagang kaki lima (PKL) sehingga membuat kumuh.
Monas digunakan untuk kegiataan keagamaan. Foto: Dok SINDOnews
Anies pun merevisi aturan penggunaan Monas sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu menyebut kawasan Monas dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan. Dia ingin masyarakat bisa memanfaatkan dengan optimal dan kembali nyaman berkegiatan di Monas.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda