2001 Perusahaan di Karawang-Bekasi Laporkan Kasus COVID, PHK Meningkat
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:37 WIB
Lanjut Taufik, pada periode November 2020 lalu, total pekerja yang di rumahkan akibat terdampak pandemi COVID-19 mencapai 80.151 orang dari 987 perusahaan, sedangkan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 19.384 orang dari 474 perusahaan
Menurut Taufik, perusahaan yang banyak terdampak pandemi COVID-19 di Jabar adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebanyak 41,38 persen perusahaan TPT mengabil kebijakan merumahkan karyawan dan 53,33 persen memberlakukan PHK .
Lebih lanjut Taufik juga memaparkan bahwa dari total 50.000 perusahaan di Jabar yang masuk dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hanya hanya 88 perusahaan yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja.
Jenis perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah, dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.008.814 orang. Baca juga: Pekan Depan AS Cabut Cap Teroris untuk Kelompok Houthi
Sepanjang tahun 2020, Disnakertrans Jabar mencatat terdapat 35.291 kasus kecelakaan kerja yang umumnya disebabkan faktor human error. Sebanyak 930 kasus di antaranya menyebabkan pekerja cacat dan 271 kasus lainnya meninggal dunia.
Menurut Taufik, perusahaan yang banyak terdampak pandemi COVID-19 di Jabar adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebanyak 41,38 persen perusahaan TPT mengabil kebijakan merumahkan karyawan dan 53,33 persen memberlakukan PHK .
Lebih lanjut Taufik juga memaparkan bahwa dari total 50.000 perusahaan di Jabar yang masuk dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hanya hanya 88 perusahaan yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja.
Jenis perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah, dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.008.814 orang. Baca juga: Pekan Depan AS Cabut Cap Teroris untuk Kelompok Houthi
Sepanjang tahun 2020, Disnakertrans Jabar mencatat terdapat 35.291 kasus kecelakaan kerja yang umumnya disebabkan faktor human error. Sebanyak 930 kasus di antaranya menyebabkan pekerja cacat dan 271 kasus lainnya meninggal dunia.
Lihat Juga :