280 Peserta Seleksi Bersaing Ketat Incar Jabatan Kepala Sekolah di Jabar
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:53 WIB
Lebih lanjut Dedi mengatakan, awalnya terdapat 1.164 peserta yang mendaftar secara daring untuk mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah. Namun, setelah menjalani verifiksi persyaratan, hanya 1.098 peserta yang dinyatakan lolos administrasi. "Terus kita lakukan tes lagi menggunakan sistem nformasi calon kepala sekolah (Sicakap) dan terpilih 417 peserta. Kemudian, mereka dites lagi oleh asesor, maka terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang," terang Dedi. Baca: Pasien COVID-19 yang Sedang Isolasi Kabur ke Gorong-gorong, Petugas Berjibaku Mengevakuasi
Nantinya, setelah proses subtansi selesai, akan diketahui jumlah peserta yang lolos dan memasuki tahapan berikutnya, yakni dikirim ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti diklat. "Nanti yang 280 peserta ini berapakah yang lulusnya akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar 3 bulan. Setelah diklat, mereka akan memperoleh nomor induk PTKS. Itu jadi syarat yang diperbolehkan jadi kepala sekolah," jelasnya. Baca Juga: Klaster Gaple, Burung, hingga Game Bikin Kasus COVID-19 di Desa ini Melonjak.
Dedi menambahkan, seleksi bakal calon kepala sekolah digelar untuk mengisi kekosongan 187 jabatan kepala sekolah pada 2021 ini. Kekosongan jabatan sekolah menyusul adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, hingga terjerat masalah hukum. "Kekosongan itu karena ada yang pensiun, ada juga kepala sekolahnya yang bermasalah, termasuk yang meninggal, terhitung sudah ada 187 (jabatan kepala sekolah yang kosong)," pungkasnya.
Nantinya, setelah proses subtansi selesai, akan diketahui jumlah peserta yang lolos dan memasuki tahapan berikutnya, yakni dikirim ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti diklat. "Nanti yang 280 peserta ini berapakah yang lulusnya akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar 3 bulan. Setelah diklat, mereka akan memperoleh nomor induk PTKS. Itu jadi syarat yang diperbolehkan jadi kepala sekolah," jelasnya. Baca Juga: Klaster Gaple, Burung, hingga Game Bikin Kasus COVID-19 di Desa ini Melonjak.
Dedi menambahkan, seleksi bakal calon kepala sekolah digelar untuk mengisi kekosongan 187 jabatan kepala sekolah pada 2021 ini. Kekosongan jabatan sekolah menyusul adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, hingga terjerat masalah hukum. "Kekosongan itu karena ada yang pensiun, ada juga kepala sekolahnya yang bermasalah, termasuk yang meninggal, terhitung sudah ada 187 (jabatan kepala sekolah yang kosong)," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :