280 Peserta Seleksi Bersaing Ketat Incar Jabatan Kepala Sekolah di Jabar
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:53 WIB
Peserta seleksi bakal calon kepala sekolah tengah menjalani proses seleksi substansi yang dimulai Jumat (12/2/2021). Foto/Istimewa
BANDUNG - Sebanyak 280 peserta seleksi bakal calon kepala sekolah bersaing ketat untuk meraih jabatan kepala sekolah di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Jawa Barat.
Ke-280 peserta seleksi tersebut telah dipastikan lolos uji administrasi seleksi bakal calon kepala sekolah tahun 2021. Kini, mereka memasuki tahapan seleksi subtansi sebelum dipilih untuk dikirim ke Solo, Jawa Tengah guna mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, proses seleksi substansi terhadap 280 peserta yang dimulai Jumat (12/2/2021) kemarin dibagi menjadi empat tahapan.
Dalam proses seleksi yang digelar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tersebut, pihaknya juga membagi beberapa gelombang seleksi subtansi sebagai upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19. "Seleksi ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 di Pasal 7. Ada dua tahapan seleksi administrasi dengan seleksi subtansi. Jadi 280 orang ini nanti ada 4 tahapan seleksi dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Ke-280 peserta seleksi tersebut telah dipastikan lolos uji administrasi seleksi bakal calon kepala sekolah tahun 2021. Kini, mereka memasuki tahapan seleksi subtansi sebelum dipilih untuk dikirim ke Solo, Jawa Tengah guna mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, proses seleksi substansi terhadap 280 peserta yang dimulai Jumat (12/2/2021) kemarin dibagi menjadi empat tahapan.
Dalam proses seleksi yang digelar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tersebut, pihaknya juga membagi beberapa gelombang seleksi subtansi sebagai upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19. "Seleksi ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 di Pasal 7. Ada dua tahapan seleksi administrasi dengan seleksi subtansi. Jadi 280 orang ini nanti ada 4 tahapan seleksi dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Lihat Juga :