Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:17 WIB


"Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan langsung melakukan pengintaian dan penangkapan ketiga tersangka di lokasi berbeda bersama barang bukti sabu sebanyak 36 Paket seberat 12,82 gram yang disaksikan RT setempat," katanya, Sabtu (13/02/2021). Baca Juga: Ular Sanca Bola Afrika, Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19.

Ketiga tersangka beserta barang bukti, kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. "Ketiga tersangka ini akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!