Korma ITS: UU Perlidungan Data Mendesak untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Digital
Minggu, 17 Mei 2020 - 17:37 WIB
”Sayangnya kita sebagai pengguna tidak diberikan pilihan lain kecuali memberi izin kalau ingin menggunakan aplikasi tersebut. Pemilik aplikasi mengumpulkan dan memiliki kontrol atas informasi data pribadi kita,” ujar Danny.
Pada konteks inilah, lanjut Danny, kebutuhan terhadap UU perlindungan data pribadi menjadi tampak, bukan saja untuk masyarakat secara pribadi tapi juga negara. Kepentingan negara bisa terancam bila data warganya tidak terlindungi. ”UU ini diharapkan bisa lebih menjamin penegakan hukum atas pencurian data seperti beberapa kasus terakhir,” ujar dia.
(Baca: Gelar Korma, IKA ITS Jakarta Raya Menjaring Pemikiran untuk Pemulihan Pascapandemi)
Pentingnya masalah keamanan juga diamini CTO Dana Indonesia Norman Sasono. Alumnus Teknik Fisika ITS 1994 ini menyatakan, keamanan adalah isu utama dalam transformasi dunia digital. Bagi platform pembayaran seperti Dana, keamanan merupakan salah satu fokus perhatian yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan kepercayaan pengguna aplikasi.
Pada konteks inilah, lanjut Danny, kebutuhan terhadap UU perlindungan data pribadi menjadi tampak, bukan saja untuk masyarakat secara pribadi tapi juga negara. Kepentingan negara bisa terancam bila data warganya tidak terlindungi. ”UU ini diharapkan bisa lebih menjamin penegakan hukum atas pencurian data seperti beberapa kasus terakhir,” ujar dia.
(Baca: Gelar Korma, IKA ITS Jakarta Raya Menjaring Pemikiran untuk Pemulihan Pascapandemi)
Pentingnya masalah keamanan juga diamini CTO Dana Indonesia Norman Sasono. Alumnus Teknik Fisika ITS 1994 ini menyatakan, keamanan adalah isu utama dalam transformasi dunia digital. Bagi platform pembayaran seperti Dana, keamanan merupakan salah satu fokus perhatian yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan kepercayaan pengguna aplikasi.
Lihat Juga :