Libur Imlek, ASN Pemprov Jabar Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Kamis, 11 Februari 2021 - 12:35 WIB
Setiawan juga mengatakan, seluruh kepala perangkat daerah diberi tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. Jika kedapatan melanggar, ASN bersangkutan akan menerima sanksi. "Apabila ASN melanggar, pimpinan masing-masing bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai berat," tegasnya lagi.
Setiawan pun mengimbau seluruh masyarakat Jabar untuk merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah. Menurut Setiawan, jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat. "Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah, masyarakat harus paham bahwa COVID-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif COVID-19 dapat meningkat," katanya. Baca juga: Dewa dan Dewi Mandi Kembang, Umat Konghucu di Klenteng Hok Tek Bio Khusuk Menyambut Imlek
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan untuk turut mengawasi mobilitas masyarakat saat libur panjang Tahun Baru Imlek. "Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya," kata Ade.
Dia berharap, dengan keterlibatan Satlinmas, mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak berdampak pada kenaikan kasus COVID-19 .
Setiawan pun mengimbau seluruh masyarakat Jabar untuk merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah. Menurut Setiawan, jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat. "Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah, masyarakat harus paham bahwa COVID-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif COVID-19 dapat meningkat," katanya. Baca juga: Dewa dan Dewi Mandi Kembang, Umat Konghucu di Klenteng Hok Tek Bio Khusuk Menyambut Imlek
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan untuk turut mengawasi mobilitas masyarakat saat libur panjang Tahun Baru Imlek. "Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya," kata Ade.
Dia berharap, dengan keterlibatan Satlinmas, mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak berdampak pada kenaikan kasus COVID-19 .
(don)
Lihat Juga :