Uang Rp200 Juta Dikembalikan, Kuasa Hukum: Bukti Terjadi Kesalahan dan Pemerasan di Polsek Medan Helvetia

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:29 WIB
Baca juga: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri

Pihaknya pun percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut. “Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan di Propam Polda Sumut. "Semua masih terus berjalan,” ujarnya singkat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!