Pesta Perpisahan Bupati Blitar Batal, Iuran Rp2,2 Juta Dikeluhkan
Rabu, 10 Februari 2021 - 19:54 WIB
Karenanya ia meminta uang yang terlanjur dipungut dari ASN untuk segera dikembalikan. "Kalau ada paksaan, dan pertanggungjawabannya nggak jelas, dan ada yang keberatan, bisa kena pidana," tegas Trijanto. Dikonfirmasi mengenai hal ini melalui nomor WA-nya, Bupati Blitar Rijanto mempersilahkan meng-crosschek ke Kabag Umum atau Plh Sekda.
Rijanto juga mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapat laporan. Ia juga menambahkan, memastikan penegakan dan penerapan protokol kesehatan sebagai yang utama. Termasuk tidak boleh ada kegiatan kerumunan. "Terima kasih informasinya. Coba di-crosschek ke Pak Plh Sekda atau Kabag Umum ya mas," ujar Rijanto singkat.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Sekda Kabupaten Blitar Mujianto memastikan telah mengurungkan acara pesta perpisahan yang akan digelar di Kota Batu Kamis malam (11/2). Pembatalan tersebut karena SE Menpan RB yang melarang ASN bepergian keluar kota selama perayaan libur Imlek (11-14 Februari).
"Tidak mas (rencana dibatalkan). Kita patuh pada Menpan," ujar Mujianto. Seperti diberitakan, acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang rencananya digelar Kamis (11/2/2021) malam di Kota Batu, telah meresahkan kalangan ASN. Selain mengkhawatirkan munculnya klaster COVID-19 baru serta melanggar aturan Menpan RB, mereka juga meresahkan iuran Rp2,2 juta per orang.
Rijanto juga mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapat laporan. Ia juga menambahkan, memastikan penegakan dan penerapan protokol kesehatan sebagai yang utama. Termasuk tidak boleh ada kegiatan kerumunan. "Terima kasih informasinya. Coba di-crosschek ke Pak Plh Sekda atau Kabag Umum ya mas," ujar Rijanto singkat.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Sekda Kabupaten Blitar Mujianto memastikan telah mengurungkan acara pesta perpisahan yang akan digelar di Kota Batu Kamis malam (11/2). Pembatalan tersebut karena SE Menpan RB yang melarang ASN bepergian keluar kota selama perayaan libur Imlek (11-14 Februari).
"Tidak mas (rencana dibatalkan). Kita patuh pada Menpan," ujar Mujianto. Seperti diberitakan, acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang rencananya digelar Kamis (11/2/2021) malam di Kota Batu, telah meresahkan kalangan ASN. Selain mengkhawatirkan munculnya klaster COVID-19 baru serta melanggar aturan Menpan RB, mereka juga meresahkan iuran Rp2,2 juta per orang.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda