Pesta Perpisahan Bupati Blitar Batal, Iuran Rp2,2 Juta Dikeluhkan

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:54 WIB
Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Trijanto. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - Rencana Pemkab Blitar menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di luar kota memang sudah diurungkan. Namun, kewajiban membayar iuran Rp2,2 juta yang berlaku bagi setiap ASN yang diajak, hingga Rabu ini (10/2/2021) masih terus berjalan.

Baca juga: Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota





Sumber SINDOnews di lingkungan Pemkab Blitar menyebutkan, hingga hari ini koordinator acara masih menagih peserta acara yang belum membayar iuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!