Rencana Perpisahan Bupati Blitar Ke Luar Kota Dibenarkan, Tapi Batal karena SE Menpan RB

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Rencana Perpisahan Bupati Blitar Ke Luar Kota Dibenarkan, Tapi Batal karena SE Menpan RB
Bupati Blitar Rijanto. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar membenarkan adanya rencana menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di luar kota. Acara yang melibatkan seluruh pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Blitar, rencananya dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Batu, Jawa Timur Kamis malam (11/2).


Menurut Plh (Pelaksana Harian) Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, rencana tersebut telah diurungkan. Hal itu mengingat adanya SE Menpan RB yang melarang ASN (aparatur sipil negara) ke luar kota selama libur Imlek. "Tidak mas (rencana dibatalkan). Kita patuh pada Menpan," ujar Mujianto kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).


Acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tersebut diakui sudah disiapkan lama. Hal itu mengingat pada bulan Februari ini, masa jabatan mereka (2016-2021) telah berakhir. Namun karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19, rencana gagal direalisasikan dan diundur.

"Sebenarnya sudah disiapkan lama," kata Mujianto. Paska pelaksanaan PPKM Jilid II, acara akan kembali direalisasikan. Namun ternyata pemerintah melanjutkan dengan PPKM mikro. Kendati demikian acara akan tetap digelar secara diam diam. Informasi yang dihimpun, setiap ASN yang diundang ditarik iuran Rp2,2 juta.

Mujianto menegaskan, semua itu masih dalam rencana. "Undangan juga belum disebar," kata Mujianto. Berhubung terbit SE Menteri PAN RB No 4 Tahun 2021 yang melarang ASN bepergian ke luar kota atau mudik selama libur tahun baru Imlek 2021 (11-14 Februari), Mujianto menegaskan acara tidak jadi dilaksanakan.

Dalam komunikasi yang dilakukan, Mujianto juga menerima masukan dari forkopimda dan ulama yang meminta acara perpisahan di Kota Batu tidak jadi dilaksanakan. Hal itu mengingat saat ini masih berlangsung PPKM mikro. Sebagai gantinya, pihaknya menyarankan acara perpisahan digelar di wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaksanaanya dilakukan secara sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Misalnya berkomunikasi secara virtual. "Pelepasan tetap ada tapi digelar di Blitar dengan sederhana. Namun semua tergantung keputusan beliaunya (Bupati Blitar)," kata Mujianto menjelaskan.

Sementara sejumlah ASN sebelumnya mengaku resah dengan adanya acara perpisahan yang akan berlangsung di Kota Batu. Acara yang melibatkan ratusan orang, yakni karena diwajibkan sarimbit (membawa pasangan), dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19.

Disisi lain para ASN juga khawatir dianggap melanggar aturan yang diterbitkan Menpan RB. Anggota DPRD Kabupaten Adib Zamhari menilai rencana Pemkab Blitar pada Kamis malam (11/2) tersebut, tidak patut dilakukan. Karenanya sejak awal, politisi PKB ini mendesak Pemkab tidak melanjutkan. "Miris. Ini tidak patut," ujar Adib.

Tidak hanya soal potensi munculnya klaster baru COVID-19. Adib juga mengingatkan bahwa saat ini masih berlangsung PPKM mikro. Selama PPKM seluruh masyarakat diminta untuk patuh. Aktivitas ekonomi masyarakat juga dibatasi. Selain itu, untuk menghindari kerumunan, acara hajatan warga dilarang.

Seluruh kantor diminta menerapkan work from home (WFH) dengan jumlah pegawai atau karyawan fifty fifty. Begitu juga dengan sekolah. Diharuskan tetap menjalankan sistem belajar mengajar secara daring. Namun Pemkab Blitar justru merencanakan hal hal yang kontraproduktif.

Apa yang akan mereka lakukan, kata Adib justru tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Sebagai legislatif ia meminta acara tidak dilanjutkan. Namun jika tetap ngotot dilakukan, pihaknya mempersilahkan. "Saat ini semua lagi prihatin. Silahkan saja kalau mau tetap melanjutkan acaranya. Semua ada konsekuensinya," tegas Adib.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2722 seconds (0.1#10.140)