DPRD Wajo Target Tuntaskan 16 Perda Tahun Ini
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:51 WIB
Lalu, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wajo 2012-2032, perubahan kedua Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Perubahan Perda 6/2019 tentang RPJMD 2019-2024.
Kemudian, perubahan PT Wajo Energi Jaya menjadi perseroan daerah, perda retribusi tempat pelelangan ikan, dan perubahan Perda 17/2014 tentang Pengelolaan Pasar.
Baca juga: Tahun Ini, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Wajo Dipangkas
Sementara, 5 propemperda usulan DPRD Wajo yakni perubahan Perda 9/2012 tentang PPNS, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif , Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Perubahan status PDAM Wajo dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Selain itu, dua fungsi DPRD lainnya yakni fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Menurut Sainal Hayat, sepanjang 2021 ini, para legislator Kabupaten Wajo juga akan melakukan tiga kali masa reses.
"Setelah masa sidang selesai, masuk lagi masa reses. Dan itu masa reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun," jelasnya
Kemudian, perubahan PT Wajo Energi Jaya menjadi perseroan daerah, perda retribusi tempat pelelangan ikan, dan perubahan Perda 17/2014 tentang Pengelolaan Pasar.
Baca juga: Tahun Ini, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Wajo Dipangkas
Sementara, 5 propemperda usulan DPRD Wajo yakni perubahan Perda 9/2012 tentang PPNS, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif , Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Perubahan status PDAM Wajo dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Selain itu, dua fungsi DPRD lainnya yakni fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Menurut Sainal Hayat, sepanjang 2021 ini, para legislator Kabupaten Wajo juga akan melakukan tiga kali masa reses.
"Setelah masa sidang selesai, masuk lagi masa reses. Dan itu masa reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun," jelasnya
Lihat Juga :