DPRD Wajo Target Tuntaskan 16 Perda Tahun Ini

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:51 WIB
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Wajo beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Dok
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menargetkan 16 peraturan daerah (perda) sepanjang 2021 ini. Ada 11 perda usulan Pemerintah Kabupaten Wajo , dan 5 perda usulan DPRD Wajo .

Sekretaris DPRD Wajo , Sainal Hayat mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu, legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah.



"Jadi salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislatif, yakni membuat aturan atau perda. Selama 2021 ini, akan ada 16 perda yang akan disusun," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).

Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) ini juga termasuk perda APBD, baik pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, APBD Perubahan 2021, serta APBD 2022.



Propemperda selebihnya yakni perubahan atas Perda 7/2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Pencabutan Perda 17/2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Lalu, Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wajo 2012-2032, perubahan kedua Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Perubahan Perda 6/2019 tentang RPJMD 2019-2024.

Kemudian, perubahan PT Wajo Energi Jaya menjadi perseroan daerah, perda retribusi tempat pelelangan ikan, dan perubahan Perda 17/2014 tentang Pengelolaan Pasar.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More