Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:13 WIB
Pemkab Blitar dikabarkan akan menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar besar-besaran. Foto Bupati Blitar Rijanto. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - Miris. Di tengah situasi pandemi COVID-19 serta berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro , Pemkab Blitar dikabarkan akan menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar besar-besaran.



Informasi yang dihimpun di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan melibatkan seluruh pimpinan SKPD serta camat secara sarimbit (membawa pasangan). Acara perpisahan tersebut mengambil tempat di salah satu hotel di Kota Batu, Kamis malam (11/2/2021).





"Dimulai pukul 7 malam," ujar salah satu sumber di Pemkab Blitar yang enggan menyebut nama kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021). Acara pesta perpisahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marheinis Urip Widodo di Kota Batu, sebenarnya sudah disiapkan sejak pertengahan Januari lalu.

Hal itu mengingat masa jabatan mereka (2016-2021) akan berakhir pada bulan Februari ini. Namun karena ada perpanjangan PPKM atau PPKM jilid II, acara diundur. Harapannya setelah 8 Februari tidak ada PPKM. Namun ternyata, pemerintah pusat melanjutkan PPKM mikro.

"Sebenarnya acara sudah disiapkan sejak Januari lalu, namun diundur karena ada PPKM," terang sumber. Di lingkungan Pemkab Blitar, acara perpisahan tersebut menimbulkan keresahan. Terutama di kalangan aparatur sipil negara. Mereka khawatir muncul klaster COVID-19 baru.

Sebab acara yang melibatkan ratusan orang tersebut, berpotensi melanggar protokol kesehatan. Disisi lain, para ASN juga terikat aturan SE Menteri PAN RB No 4 Tahun 2021. Dalam salah satu klausul menyebutkan, ASN dan keluarga dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik selama libur tahun baru Imlek 2021, yakni mulai 11-14 Februari.

"Banyak ASN yang dilematis. Mereka resah, tapi tidak berani protes," papar sumber yang beralasan karena keamanan tidak mau disebut nama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content