5 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar di Gowa Capai Rp15 Juta

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:50 WIB
Alimuddin merinci, di hari pertama, setoran kas dari denda yang masuk sebanyak Rp3.800.000. Hari kedua Rp3.000.000. Hari ketiga Rp2.900.000. Hari keempat Rp4.250.000, dan hari kelima Rp1.700.000.

"Mungkin hari kelima mereka sudah sadar barangkali," ujarnya.

Baca juga: Debat dengan Kajari saat Terjaring Operasi Yustisi, 2 Mahasiswa Didenda

Setelah operasi yustisi besar-besaran selama lima hari berakhir, Kasatpol PP mengaku akan tetap melakukan pendisiplinan wajib masker dan protokol kesehatan , namun dengan skala kecil.

"Hari ini kami tetap melakukan operasi yustisi seperti biasanya, tapi mungkin tidak dengan personel lengkap seperti Dinkes, DPRD, dan lainnya. Jadi hanya TNI-Polri dan Satpol untuk mengevaluasi sejauh mana setelah kita lakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!