5 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar di Gowa Capai Rp15 Juta

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:50 WIB
loading...
5 Hari Operasi Yustisi,...
Operasi yustisi yang digelar Pemkab Gowa di salah satu tempat. Operas yustisi selama lima hari menjaring 154 pelanggar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Selama lima hari operasi yustisi di Kabupaten Gowa, total masyarakat yang kedapatan melanggar dan dikenai denda sebanyak 154 orang. Mereka terdiri atas 150 masyarakat umum, dua ASN , dan dua pelaku usaha. Total denda yang masuk ke kas daerah sebesar Rp15.650.000.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Operasi Yustisi Berakhir, Bupati Gowa Harap Warga Tetap Patuhi Prokes

"Total selama lima hari operasi yustisi kami mencatat sebanyak 154 pelanggar.Kalau masyarakat umum yang tidak pakai masker kami dendakan Rp100 ribuditambah swab, baik antigen atau PCR. ASN dua orang kita kenakan denda Rp150 karena mereka guru. Selanjutnya pelaku usaha yang juga positif 1 orang," kata Alimuddin.

Alimuddin merinci, di hari pertama, setoran kas dari denda yang masuk sebanyak Rp3.800.000. Hari kedua Rp3.000.000. Hari ketiga Rp2.900.000. Hari keempat Rp4.250.000, dan hari kelima Rp1.700.000.

"Mungkin hari kelima mereka sudah sadar barangkali," ujarnya.

Baca juga: Debat dengan Kajari saat Terjaring Operasi Yustisi, 2 Mahasiswa Didenda

Setelah operasi yustisi besar-besaran selama lima hari berakhir, Kasatpol PP mengaku akan tetap melakukan pendisiplinan wajib masker dan protokol kesehatan , namun dengan skala kecil.

"Hari ini kami tetap melakukan operasi yustisi seperti biasanya, tapi mungkin tidak dengan personel lengkap seperti Dinkes, DPRD, dan lainnya. Jadi hanya TNI-Polri dan Satpol untuk mengevaluasi sejauh mana setelah kita lakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved