Aneh, Antapani Kasus COVID-19 Terbesar di Kota Bandung Belum Terapkan PPKM Mikro
Selasa, 09 Februari 2021 - 15:49 WIB
BANDUNG - Kecamatan Antapani menjadi wilayah penyumbang kasus COVID-19 terbesar di Kota Bandung . Namun, hingga saat ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum diterapkan di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan di Antapani masih terlihat ramai oleh lalu lalang kendaraan dan masyarakat yang beraktivitas sebagaimana biasanya. Tidak tampak juga posko maupun petugas yang berjaga-jaga dan memberikan imbauan penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Sekretaris Camat Antapani, Atang Rachman mengakui, Kecamatan Antapani belum menerapkan PPKM skala mikro. Dia beralasan, pihaknya masih melakukan pelacakan dan validasi data wilayah mana saja di Kecamatan Antapani yang bakal menerapkan PPKM skala mikro.
Sejauh ini, kata Atang, pihaknya pun belum mengusulkan ke Pemerintah Kota Bandung mengenai PPKM skala mikro yang akan diterapkan. "Kita sekarang sedang melakukan pelacakan ulang dan validasi ulang tentang data itu," ujar Atang, Selasa (9/2/2021).
Meski begitu, Atang memastikan bahwa pihaknya sudah memahami teknis penerapan PPKM skala mikro. Pihak kecamatan, kata Atang, masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kita sekarang masih menunggu perwal yang mengatur bagaimana teknis (PPKM skala mikro)-nya, kita tunggu dulu perwalnya sebagai bagian dari yang kita ikuti, jadi kita tunggu regulasinya dulu," jelasnya. Atang menambahkan, sebenarnya, sudah ada dua RW yang sempat menerapkan pembatasan sosial seperti PPKM skala mikro.
Hasilnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 di dua RW itu. Di RW 1 Antapani Tengah misalnya, temuan kasus yang mulanya berjumlah 16 turun menjadi dua kasus. "Intinya, mulai hari ini, kita masih mendata RW mana yang sekiranya paling banyak (kasus COVID-19) gitu," tandas Atang.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov), sepuluh wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi di Kota Bandung, yakni Kecamatan Antapani 93 kasus, Buahbatu 87, Arcamanik 82 kasus, Coblong 81 kasus, Rancasari 79 kasus, Bandung Kidul 72 kasus, Batununggal 69 kasus, Sukasari dan Andir 61 kasus, serta Ujungberung 46 kasus.
Berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan di Antapani masih terlihat ramai oleh lalu lalang kendaraan dan masyarakat yang beraktivitas sebagaimana biasanya. Tidak tampak juga posko maupun petugas yang berjaga-jaga dan memberikan imbauan penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga
Sekretaris Camat Antapani, Atang Rachman mengakui, Kecamatan Antapani belum menerapkan PPKM skala mikro. Dia beralasan, pihaknya masih melakukan pelacakan dan validasi data wilayah mana saja di Kecamatan Antapani yang bakal menerapkan PPKM skala mikro.
Sejauh ini, kata Atang, pihaknya pun belum mengusulkan ke Pemerintah Kota Bandung mengenai PPKM skala mikro yang akan diterapkan. "Kita sekarang sedang melakukan pelacakan ulang dan validasi ulang tentang data itu," ujar Atang, Selasa (9/2/2021).
Meski begitu, Atang memastikan bahwa pihaknya sudah memahami teknis penerapan PPKM skala mikro. Pihak kecamatan, kata Atang, masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kita sekarang masih menunggu perwal yang mengatur bagaimana teknis (PPKM skala mikro)-nya, kita tunggu dulu perwalnya sebagai bagian dari yang kita ikuti, jadi kita tunggu regulasinya dulu," jelasnya. Atang menambahkan, sebenarnya, sudah ada dua RW yang sempat menerapkan pembatasan sosial seperti PPKM skala mikro.
Hasilnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 di dua RW itu. Di RW 1 Antapani Tengah misalnya, temuan kasus yang mulanya berjumlah 16 turun menjadi dua kasus. "Intinya, mulai hari ini, kita masih mendata RW mana yang sekiranya paling banyak (kasus COVID-19) gitu," tandas Atang.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov), sepuluh wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi di Kota Bandung, yakni Kecamatan Antapani 93 kasus, Buahbatu 87, Arcamanik 82 kasus, Coblong 81 kasus, Rancasari 79 kasus, Bandung Kidul 72 kasus, Batununggal 69 kasus, Sukasari dan Andir 61 kasus, serta Ujungberung 46 kasus.
(shf)
tulis komentar anda