Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 di Kabupaten Mojokerto Terjun Bebas

Selasa, 09 Februari 2021 - 04:11 WIB
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto, akan diserahkan ke empat organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Baca: Rem Blong, Truk Tabrak Motor hingga Masuk Sungai.



"Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!