Napi Kasus Narkotika di LP Pematangsiantar Meninggal
Senin, 08 Februari 2021 - 13:23 WIB
PEMATANGSIANTAR - Seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar dikabarkan meninggal kemarin malam.
Humas LP Kelas II A Pematangsiantar, Daniel Sitindaon kepada wartawan,Senin (8/2/2021) mengatakan, WBP yang tersangkut kasus narkoba Hamdani Purba divonis 4 tahun 6 bulan dan merupakan titipan Pengadilan Tinggi Medan.
Daniel mengatakan Hamdani menempati blok AA kamar nonpr 2, sebelumnya mengeluh sakit dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar oleh petugas medis lapas, Sabtu (6/2/2021) malam.
"Sempat dirawat di IGD RSUD Djasamen Saragih dan hasil diagnosa dokter yang menangani, Hamdani sakit pembengkakan jantung (cardiomegali). Namun dalam penanganan meninggal dunia," ujar Daniel.
Jenazah Hamdani, tambah Daniel, sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Humas LP Kelas II A Pematangsiantar, Daniel Sitindaon kepada wartawan,Senin (8/2/2021) mengatakan, WBP yang tersangkut kasus narkoba Hamdani Purba divonis 4 tahun 6 bulan dan merupakan titipan Pengadilan Tinggi Medan.
Daniel mengatakan Hamdani menempati blok AA kamar nonpr 2, sebelumnya mengeluh sakit dan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar oleh petugas medis lapas, Sabtu (6/2/2021) malam.
"Sempat dirawat di IGD RSUD Djasamen Saragih dan hasil diagnosa dokter yang menangani, Hamdani sakit pembengkakan jantung (cardiomegali). Namun dalam penanganan meninggal dunia," ujar Daniel.
Jenazah Hamdani, tambah Daniel, sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda