Duel Maut Rebutan Pacar, Pelajar SMA Meregang Nyawa Dihantam Helm
Minggu, 07 Februari 2021 - 16:12 WIB
Begitu sampai lokasi, korban Fito turun dari motor. Tanpa basa-basi, pelaku NR langsung memukul rahang korban dengan helm, dan menginjak kepala korban yang sudah jatuh terbaring di jalan.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, korban dibawa oleh pelaku dan warga ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Setelah 6 jam dalam perawatan medis, nyawa korban tak tertolong. “Pemicunya adalah perebutan perempuan atau pacar. Setelah kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit, dan pukul 18.17 korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim,Minggu (7/2/2021).
Polisi dengan mudah mengamankan pelaku NR saat masih berada di rumah sakit menunggui korban yang kritis. Petugas menyita barang bukti helm yang digunakan pelaku NR untuk memukul korban. Pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan pidana anak.
Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jangkak, Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, korban dibawa oleh pelaku dan warga ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Setelah 6 jam dalam perawatan medis, nyawa korban tak tertolong. “Pemicunya adalah perebutan perempuan atau pacar. Setelah kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit, dan pukul 18.17 korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim,Minggu (7/2/2021).
Polisi dengan mudah mengamankan pelaku NR saat masih berada di rumah sakit menunggui korban yang kritis. Petugas menyita barang bukti helm yang digunakan pelaku NR untuk memukul korban. Pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan pidana anak.
Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jangkak, Bukittinggi.
(shf)
tulis komentar anda