Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase
Minggu, 07 Februari 2021 - 11:58 WIB
Selama masa pandemi COVID-19 prostitusi anak marak terjadi. Polda Jawa Timur membongkar sindikat prostitusi online anak di bawah umur dengan korban 36 anak. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SURABAYA - Selama masa pandemi COVID-19 prostitusi anak secara online masih marak terjadi. Tercatat data unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat prostitusi online yang korbannya adalah anak di bawah umur mencapai 36 anak.
Baca juga: Terbongkar, Prostitusi Online di Bengkulu Tawarkan Anak di Bawah Umur
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK ) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, menuturkan, untuk mendapatkan korban, tersangka melakukan rekrutmen beberapa anak di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA. Mereka ditawarkan melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Baca juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Baca juga: Terbongkar, Prostitusi Online di Bengkulu Tawarkan Anak di Bawah Umur
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK ) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, menuturkan, untuk mendapatkan korban, tersangka melakukan rekrutmen beberapa anak di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA. Mereka ditawarkan melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Baca juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya