Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase

Minggu, 07 Februari 2021 - 11:58 WIB
“Terpadu di sini diartikan semua aspek dan komponen perlindungan anak dipahami dalam hubungannya antara satu dengan yang lain, dan harus dalam konteks yang luas. Sebagai bagian dari upaya mempromosikan hak-hak anak tentunya,” ucapnya.

Untuk detailnya, lanjutnya, melalui PATBM akan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Kemudian membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan.

Andri juga membeberkan, pada kasus prostitusi online anak di Mojokerto, DP3AK Provinsi Jawa Timur dan DP3A Kota Mojokerto sudah mengambil langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban prostitusi online. Termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku.

“Serta melakukan jejaring dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku, dan anak dalam risiko,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!