Nekat Terobos Razia Protokol Kesehatan, Pengendara Motor Tabrak Petugas Gabungan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:53 WIB
Salah satu warga yang terjaring razia, Indria mengaku, membayar denda Rp50 ribu karena tidak mengenakan masker saat keluar rumah. "Pastinya saya jera dan malu, dan tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.

Petugas yang menggelar razia, Ipda Ihwan Ali Naro mengungkapkan, razia seperti ini sudah setiap hari dilakukan oleh petugas gabungan, namun masih saja banyak warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 . "Kebanyakan tidak mengenakan masker. Dan banyak dari mereka nekat menerobos razia, sehingga sangat membahayakan," tuturnya.

Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret

Upaya razia protokol kesehatan ini, dilakukan oleh petugas gabungan guna mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 . Dia berharap, masyarakat semakin patuh menerapkan protokol kesehatan, agar tidak tertular COVID-19 .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!