Bupati Takalar Ajak Warga Lestarikan Taman Buru Ko'mara
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:44 WIB
TAKALAR - Bupati Kabupaten Takalar , Syamsari Kitta mengajak warga yang bermukim di sekitar taman Buru Ko'mara , agar aktif menanam pohon dan melakukan budi daya di kawasan yang terletak di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan ini.
Menurut Syamsari, taman Buru Ko'mara merupakan wilayah yang konservasi dan dijadikan taman berburu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Namun, selama ini pengelolaannya kurang mapan.
Oleh karena itu, Pemkab Takalar ingin bekerja sama, agar fungsi awal taman buru sebagai destinasi wisata tetap berjalan. Di sisi lain, masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya.
"Di sisi lain juga, jika ini terlindungi maka akan menjadi konservasi lahan dan air karena masyarakat tidak merusak lingkungan dan ada upaya untuk menjaga air tetap ada," ungkapnya, Jumat (4/2/2021).
Sebagai informasi, Kabupaten Takalar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang memiliki taman berburu. Taman Buru Ko’mara sendiri memiliki sejarah yang panjang sebagai tempat berburu raja, seperti Karaeng Polong Bangkeng.
Di tahun 1997 lalu, ditetapkan fungsi kawasan konservasi taman Buru Ko’mara seluas ± 4.152,50 hektare (ha).
Syamsari mengatakan, keterlibatan masyarakat sekitar taman menanam pohon dan melakukan budi dayamerupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pandemi .
"Zona pemanfaatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional . Salah satu yang kita lakukan adalah bagaiamana cara membangun partisipasi masyarakat untuk aktif menanam pohon dan melakukan budi daya. Sehingga ini menjadi tambahan pendapatan dan hutan kita akan terlindungi," katanya.
Menurut Syamsari, taman Buru Ko'mara merupakan wilayah yang konservasi dan dijadikan taman berburu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan . Namun, selama ini pengelolaannya kurang mapan.
Oleh karena itu, Pemkab Takalar ingin bekerja sama, agar fungsi awal taman buru sebagai destinasi wisata tetap berjalan. Di sisi lain, masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya.
"Di sisi lain juga, jika ini terlindungi maka akan menjadi konservasi lahan dan air karena masyarakat tidak merusak lingkungan dan ada upaya untuk menjaga air tetap ada," ungkapnya, Jumat (4/2/2021).
Sebagai informasi, Kabupaten Takalar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang memiliki taman berburu. Taman Buru Ko’mara sendiri memiliki sejarah yang panjang sebagai tempat berburu raja, seperti Karaeng Polong Bangkeng.
Di tahun 1997 lalu, ditetapkan fungsi kawasan konservasi taman Buru Ko’mara seluas ± 4.152,50 hektare (ha).
Syamsari mengatakan, keterlibatan masyarakat sekitar taman menanam pohon dan melakukan budi dayamerupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pandemi .
"Zona pemanfaatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional . Salah satu yang kita lakukan adalah bagaiamana cara membangun partisipasi masyarakat untuk aktif menanam pohon dan melakukan budi daya. Sehingga ini menjadi tambahan pendapatan dan hutan kita akan terlindungi," katanya.
(luq)
tulis komentar anda