Ini Produk Jamkrindo Syariah yang Populer Saat Pandemi
Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:02 WIB
JamSyar berkomitmen dalam mendukung program-program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini ditunjukkan dengan adanya program penjaminan Pembiayaan Modal Kerja PEN yang telah bekerja sama dengan 10 Bank penyalur pembiayaan Modal Kerja PEN. Yakni, Bank Syariah Mandiri, BRISyariah, BNI Syariah, BTN Syariah, BTPN Syariah, BPD Jateng Syariah, BPD Jatim Syariah, BPD NTB Syariah, Maybank Syariah, Bank Aceh. Total UMKM penerima pembiayaan modal kerja PEN yang dijamin selama periode tahun 2020 adalah sebanyak 520.511 UMKM dengan total Volume penjaminan adalah sebesar Rp2,44 Triliun.
Program Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja PEN sangat dibutuhkan untuk menambahkan kepercayaan (confidence) Perbankan Syariah dalam menyalurkan pembiayaan modal kerja. Selain program penjaminan PEN, JamSyar juga terus mendongkrak pertumbuhan UMKM melalui penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020, total nasabah KUR yang dijamin oleh JamSyar adalah sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun 2019. Total volume penjaminan KUR tahun 2020 yang didapatkan adalah sebanyak Rp 2,25 Triliun atau tumbuh sebesar 180,37% dari tahun 2019.
Dalam penjaminan KUR, kata Gatot, JamSyar juga turut andil dalam menjamin KUR Super Mikro. KUR Super Mikro adalah merupakan KUR yang utamanya ditujukan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha produktif. Plafond maksimal KUR Super Mikro adalah sebesar Rp10 juta.
Selain itu, JamSyar juga adaptif untuk terus mencermati segala peluang dan pergerakan bisnis, dimana sebelumnya JamSyar fokus di penjaminan pembiayaan, pada tahun 2020 ini JamSyar aktif mendukung para UMK dibidang penyediaan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) dengan penyediaan produk penjaminan non cash loan yaitu berupa penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond.
Program Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja PEN sangat dibutuhkan untuk menambahkan kepercayaan (confidence) Perbankan Syariah dalam menyalurkan pembiayaan modal kerja. Selain program penjaminan PEN, JamSyar juga terus mendongkrak pertumbuhan UMKM melalui penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020, total nasabah KUR yang dijamin oleh JamSyar adalah sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun 2019. Total volume penjaminan KUR tahun 2020 yang didapatkan adalah sebanyak Rp 2,25 Triliun atau tumbuh sebesar 180,37% dari tahun 2019.
Dalam penjaminan KUR, kata Gatot, JamSyar juga turut andil dalam menjamin KUR Super Mikro. KUR Super Mikro adalah merupakan KUR yang utamanya ditujukan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha produktif. Plafond maksimal KUR Super Mikro adalah sebesar Rp10 juta.
Selain itu, JamSyar juga adaptif untuk terus mencermati segala peluang dan pergerakan bisnis, dimana sebelumnya JamSyar fokus di penjaminan pembiayaan, pada tahun 2020 ini JamSyar aktif mendukung para UMK dibidang penyediaan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) dengan penyediaan produk penjaminan non cash loan yaitu berupa penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond.
Lihat Juga :