Terima SK dari Wali Kota Salatiga, PPPK Miliki Banyak Keuntungan Dibanding PNS

Jum'at, 05 Februari 2021 - 11:05 WIB
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menyerahkan SK kepada 14 orang PPPK di Aula BKPSDM Kota Salatiga. Foto/IST
SALATIGA - Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) formasi 2019 yang terdiri dari 12 guru SD/SMP Negeri dan dua penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga.

Di samping honornya setara dengan pegawai negeri sipil (PNS), ternyata PPPK memiliki keuntungan dibanding aparatur sipil negara (ASN) itu.



"PPPK tidak seperti PNS yang harus meniti karier mulai dari jenjang jabatan terendah. PPPK memiliki banyak keuntungan, diantaranya multi level entry dimana PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu, bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi, sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Tangis Pecah Saat Empat Jenazah Sekeluarga Korban Pembunuhan Rembang Dimakamkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!