Kapolda Sulsel: Hampir Semua Tersangka Teroris JAD Anggota FPI Makassar

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:02 WIB
Tahanan teroris jaringan JAD tersebut diamankan pada tanggal 6 dan 7 Januari. Dilakukan penangkapan 23 teroris, yang merupakan pendukung khilafah Isis. Dua teroris tewas tertembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat akan ditangkap. Sementara satu lainnya masih dalam perawatan karena luka tembak.

Para tersangka ini dikenakan pasal 15 junto 7 Undang-undang V tahun 2018 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Polisi Temukan Rakitan Bom hingga Pedang di Rumah Terduga Teroris JAD
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!