Terlibat Konflik, Ponpes Tahfidz Qur'an Alam Maroko Diisolasi dan Terancam Diusir

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:11 WIB
Aktivitas belajar santri di Pondok pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Pondok pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Jawa Baratterancam terusir. Pasalnya lahan yang ditempati Ponpes tersebut diminta untuk segera dikosongkan oleh pemiliknya, yakni PT Indonesia Power (IP) Saguling.

Baca juga: Jabar Resmi Miliki Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Perjuangan Panjang Selain itu, warga sekitar juga meminta pengurus pesantren segera menghentikan aktivitas di ponpes. Warga menilai pendirian pesantren itu tidak ada izin atau restu dari warga setempat, karena pengurusnya tidak berkomunikasi terlebih dahulu sebelum dibangun.



Baca juga: Penampakan "Desa Mati" di Majalengka, Banyak Bangunan Runtuh dan Tak Terurus

"PT Indonesia Power (IP) Saguling sudah mengirim surat supaya kami segera mengosongkan lahan ini sebelum tanggal 10 Februari 2021," kata Pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko, Dadang Budiman, Rabu (3/2/2021).



Namun, meski mendapat surat edaran untuk segera mengosongkan lahan, Dadang mengaku akan bertahan. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat untuk audiens ke pihak DPRD dan Bupati Bandung Barat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan diri atas pengusiran dan penutupan aktivitas pesantren oleh warga sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!