Diringkus karena Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Mengaku Positif COVID-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:02 WIB
Baca juga: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu



"Kita hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha gimana lagi, setelah diringkus baru ngomong kalau positif COVID-19 sambil menunjukkan keterangan hasil swab," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen, Rabu (3/2/2021).Saat dibekuk dalam kamar rumah dan usai diborgol, tersangka Bagus baru terus terang pada polisi kalau terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan sedang isolasi mandiri.

Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulans untuk menjemput tersangka.

Saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko, Lamongan polisi mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan dan langsung menuju dalam kamar tersangka. Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!