Pedofil sejak 2018, Oknum Guru SMP Incar Anak-Anak di Lubuklinggau

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:31 WIB
Hendri Agus, warga Perumnas Lubuk Tanjung, Lubuklinggau ditangkap tim Macan Polres Lubuklinggau setelah buron selama 1 tahun karena diduga mencabuli anak-anak. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Hendri Agus (39) warga Perumnas Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau ditangkap tim Macan Polres Lubuklinggau setelah sempat buron selama 1 tahun karena diduga mencabuli anak-anak .

Baca juga: Pura-Pura Bersikap Baik, Pedofil asal Bantul Ini Cabuli 3 Anak Perempuan



Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ismail mengatakan, pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SMP yang mengajar di Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Baca juga: Pedofil di Ponorogo Tertangkap Basah Keluarga Korban Saat Perkosa Gadis 8 Tahun

Dalam beraksi pelaku ini modusnya mengajak korban untuk rudapksa atau dicabuli di tempat sepi. Hingga kini sudah ada empat laporan kasus yang masuk. "Ini terus kami kembangkan karena masih ada korban-korban lain yang dicabuli korban," kata Kapolres, Selasa (2/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!