Ribuan Pegawai Syara Pinrang Resmi Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 01 Februari 2021 - 20:55 WIB
PINRANG - Sebanyak 1.900 pegawai syara di Kabupaten Pinrang , akhirnya bisa mendapatkan fasilitas jaminan keselamatan kerja BPJS Ketenegakerjaan, Senin (01/02/2021).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama Bupati Pinrang , Irwan Hamid dengan BPJS Ketanagakerjaan Sulsel untuk perlindungan bagi pegawai syara yang tersebar di 12 kecamatan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, penandatanganan dilakukan antara bupati dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketanagakerjaan Sulsel, Lubis Latief.
Atas kepeduliannya, kata Rhommy, bupati juga menerima penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan sebagai pelopor perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai syara di wilayah Sulawesi Selatan.
"Pinrang menjadi daerah pertama di Sulsel yang memberi jaminan keselamatan kerja bagi seluruh pegawai syara-nya. Dan sebelumnya, bupati juga telah menaikkan insentif seluruh pegawai syara di Pinrang ," papar Rhommy.
Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid merasa bersyukur dan terharu atas adanya jaminan ketenagakerjan bagi pegawai syara. Dirinya mengatakan, pihaknya menilai kerja pegawai syara adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat.
"Atas inisiattif bersama dengan pimpinan OPD maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai syara. Termasuk jaminan dari BPJS Ketanaga kerjaan," katanya.
Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Lubis Latif menilai tanggungan BPJS Ketanagakerjaan bagi bagi pegawai syara yang akan dilaksanakan di Pinrang, merupakan yang pertama di Sulsel.
Dirinya mengatakan, hal ini menunjukkan besarnya semangat kepedulian Pemkab Pinrang dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai syara.
Terkait pelaksanaan jaminan BPJS ketanagakerjaan di Pinrang , saat ini jumlah santunan yang telah diserahkan sebesar Rp13 miliar, hal itu juga sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan melalui perlindungan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama Bupati Pinrang , Irwan Hamid dengan BPJS Ketanagakerjaan Sulsel untuk perlindungan bagi pegawai syara yang tersebar di 12 kecamatan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, penandatanganan dilakukan antara bupati dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketanagakerjaan Sulsel, Lubis Latief.
Atas kepeduliannya, kata Rhommy, bupati juga menerima penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan sebagai pelopor perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai syara di wilayah Sulawesi Selatan.
"Pinrang menjadi daerah pertama di Sulsel yang memberi jaminan keselamatan kerja bagi seluruh pegawai syara-nya. Dan sebelumnya, bupati juga telah menaikkan insentif seluruh pegawai syara di Pinrang ," papar Rhommy.
Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid merasa bersyukur dan terharu atas adanya jaminan ketenagakerjan bagi pegawai syara. Dirinya mengatakan, pihaknya menilai kerja pegawai syara adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat.
"Atas inisiattif bersama dengan pimpinan OPD maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai syara. Termasuk jaminan dari BPJS Ketanaga kerjaan," katanya.
Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Lubis Latif menilai tanggungan BPJS Ketanagakerjaan bagi bagi pegawai syara yang akan dilaksanakan di Pinrang, merupakan yang pertama di Sulsel.
Dirinya mengatakan, hal ini menunjukkan besarnya semangat kepedulian Pemkab Pinrang dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai syara.
Terkait pelaksanaan jaminan BPJS ketanagakerjaan di Pinrang , saat ini jumlah santunan yang telah diserahkan sebesar Rp13 miliar, hal itu juga sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan melalui perlindungan.
(agn)
tulis komentar anda