Masih Lawan COVID-19, Bupati Malah Kosongkan Jabatan Kadinkes

Minggu, 31 Januari 2021 - 04:43 WIB
Menurutnya, peran Kadis Kesehatan begitu urgen dalam kondisi saat ini. Di lapangan, masyarakat yang terpapar COVID-19 masih terus meningkat secara kuantitas. Berbagai kebijakan penting dan cepat harus dilakukan oleh kepala dinas definitif dan akan berbeda bobotnya ketika dilakukan oleh seorang Plt kepala dinas.

Lebih lanjut, kata Dadan, fungsi pengendalian juga koordinasi dalam sektor pengendalian dan penanganan penyebaran COVID-19 ini harus betul, terencanakan secara tepat, dan sempurna. "Saya pikir untuk kondisi sekarang (COVID-19) lebih prioritas Kepala Dinas Kesehatan daripada harus mengisi orang ke jabatan staf ahli," tegas politisi Partai Golkar ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas menjelaskan, kekosongan pejabat eselon 2 itu lantaran ada pejabat yang meninggal dunia serta ada dua OPD yang baru dibentuk. Yaitu Disnakertrans, Dinkes, Damkar, Bapenda, dan Kesbangpol. Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Bupati Bandung Barat Rotasi 500 Pejabat

"Nantinya akan dilaksanakan lelang jabatan (open bidding) bagi lima jabatan tinggi pratama tersebut. Untuk sementara akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) melalui Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan oleh Sekda," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!