Polsek Bandara Usut Sindikat Pemalsuan Dokumen Rapid Test Palsu
Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:03 WIB
Sementara itu, salah seorang calon penumpang yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku tidak tahu menahu soal dokumen rapid tes itu. Dia yang hendak liburan ke Bali bersama istrinya, hanya berhubungan dengan pihak travel dan telah membayar paket wisata sebesar Rp1,9 juta perorang.
"Kami itu tidak tahu menahu soal itu. Jelasnya kami telah bayar paket wisata ke Bali senilai itu (Rp 1,9 juta). Nah kalau begitu kita ini sangat dirugikan dan jelas kami ini sebagai korban dari mereka ini," katanya.
Dia pun berharap, agar Polisi bisa segera menangkap pelaku pembuat dokumen palsu itu agar mereka bisa kembali ke rumah mereka. Dia pun berencana akan meminta uang yang telah mereka setor ke pihak travel untuk berwisata.
"Yah mudah-mudahan segera ditangkap pelakunya, karena kalau begini jelas kami hanya sebagai korban. Yah mungkin kami akan meminta pengembalian uang yang sudah kami bayarkan ke travel dan mengganti agen perjalanan," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda