Polisi Bongkar Kasus Pemalsu Surat Antigen di Banyuwangi, Selengkapnya di iNews Sore

Rabu, 15 September 2021 - 15:57 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus Pemalsu Surat Antigen di Banyuwangi, Selengkapnya di iNews Sore
Polresta Banyuwangi membongkar sindikat pemalsu rapid antigen di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada 26 Agustus 2021 lalu. Foto/iNews TV
A A A
BANYUWANGI - Masyarakat masih banyak yang menempuh cara pintas mendapat surat rapid antigen palsu. Penyedia praktek ilegal ini juga memberi kesempatan. Seperti di pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali di Banyuwangi. Polisi membongkar sindikat pemalsu rapid antigen di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada 26 Agustus 2021 lalu.

Ada tiga pelaku yang dibekuk Polresta Banyuwangi. Namun total sejatinya ada empat pelaku. Seorang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan, terungkapnya pemalsuan dokumen kesehatan ini berawal dari adanya pesanan surat hasil tes rapid antigen.

Pesanan tersebut dari seorang pengurus perusahaan travel yang memesan surat tes rapid antigen negatif untuk penumpangnya yang hendak menyeberang ke Bali kepada tersangka Agus Farid.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Stefanie Patricia secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#sindonews #sindonewscom #iNewssore #StefaniePatricia #DaviePratama #antigen #polrestabanyuwangi #rapidtest #bongkar #kepolisian #AgusFarid
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)