Pemkab Batubara Larang Mudik, Lalin Malah Makin Ramai
Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:32 WIB
BATUBARA - Sejak 15 Maret 2020, pemerintah Kabupaten Batubara umumkan status tanggap darurat COVID-19 di daerahnya.
Status tersebut berlaku setelah 16 Maret 2020, meskipun tidak ada pasien yang positif corona, namun anggaran covid-19 di daerah itu seketika makin naik menjadi Rp15,5 miliar, yang sebelumnya hanya sebesar Rp3.5 miliar.
Sejak itu pula, aktivitas warga, termasuk arus lalu lintas di Batubara terbilang semakin parah. (Baca juga : Catat! Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian di Masa Larangan Mudik )
Kemudian pada 12 Mei 2020, pemerintah Batubara bersama umumkan larangan mudik , saat meninjau persiapan Pos Check Point di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di perbatasan Serdang Bedagai dan Batu Bara, Kecamatan Laut Tador, Selasa (12/5/20) petang.
Dalam larangan itu, Pemkab Batubara mengatakan pihaknya secara integrasi dan siap memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Batubara, dan jika ditemukan ada indikasi kendaraan dari luar melakukan mudik, akan dikembalikan ke tempat asal.
Namun, pada Kamis, 15 Mei 2020 menjelang lebaran, arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera dari arah daerah Serdang Bedagai (Sergai) dan Batubara terpantau tetap ramai kendaraan dari luar dan dalam daerah yang melintas.
Polisi pun turut berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan di sekitar lokasi, namun tak ada aktivitas petugas Dinas Perhubungan Batubara yang melarang kendaraan yang sedang melintas.
Meskipun larangan mudik yang telah diimbau oleh Pemkab setempat, namun masih banyak kendaraan tetap masuk ke Batubara-Medan, Batubara dan Asahan, Batu Bara dan Simalungun serta sebaliknya.
Mereka melalui tiga jalan tersebut dalam sehari diperkirakan hingga capai ribuan jiwa berhasil masuk.
Status tersebut berlaku setelah 16 Maret 2020, meskipun tidak ada pasien yang positif corona, namun anggaran covid-19 di daerah itu seketika makin naik menjadi Rp15,5 miliar, yang sebelumnya hanya sebesar Rp3.5 miliar.
Sejak itu pula, aktivitas warga, termasuk arus lalu lintas di Batubara terbilang semakin parah. (Baca juga : Catat! Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian di Masa Larangan Mudik )
Kemudian pada 12 Mei 2020, pemerintah Batubara bersama umumkan larangan mudik , saat meninjau persiapan Pos Check Point di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di perbatasan Serdang Bedagai dan Batu Bara, Kecamatan Laut Tador, Selasa (12/5/20) petang.
Dalam larangan itu, Pemkab Batubara mengatakan pihaknya secara integrasi dan siap memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Batubara, dan jika ditemukan ada indikasi kendaraan dari luar melakukan mudik, akan dikembalikan ke tempat asal.
Namun, pada Kamis, 15 Mei 2020 menjelang lebaran, arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera dari arah daerah Serdang Bedagai (Sergai) dan Batubara terpantau tetap ramai kendaraan dari luar dan dalam daerah yang melintas.
Polisi pun turut berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan di sekitar lokasi, namun tak ada aktivitas petugas Dinas Perhubungan Batubara yang melarang kendaraan yang sedang melintas.
Meskipun larangan mudik yang telah diimbau oleh Pemkab setempat, namun masih banyak kendaraan tetap masuk ke Batubara-Medan, Batubara dan Asahan, Batu Bara dan Simalungun serta sebaliknya.
Mereka melalui tiga jalan tersebut dalam sehari diperkirakan hingga capai ribuan jiwa berhasil masuk.
tulis komentar anda