Anak Gugat Ayah Renta, Mochtar Koswara Berdalih Membela Diri

Rabu, 27 Januari 2021 - 00:09 WIB
"Saya punya dosa. Orang tua sayang sama saya. Saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," kata Deden seusai sidang pemeriksaan berkas gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).

"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ujarnya.

Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.

Diketahui, Mochtar termasuk yang dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021). Selain Mochtar, pelaporan juga ditujukkan kepada Deden dan Ajid.

Ketiga anak Koswara itu diduga melakukan penghinaan, pengancaman, dan intimidasi. RE Koswara memiliki rekaman video berisi perbuatan tiga terlapor sedang meneriakan kata-kata kasar dan tak pantas terhadap RE Koswara yang telah renta dan merupakan ayah kandung mereka.

Terkait paleporan itu, Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid, mengatakan, laporan itu perkara lama. "Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang ke sana merasa terjebak, sudah ada yang foto (video). Jadi apapun itu laporan ke kepolisian, rem lah. Saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa saling lapor. Kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini," kata Musa.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content