Akhirnya Deden Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Mengaku Salah dan Mau Sujud
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:29 WIB
Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan ayahnya, RE Koswara, kakaknya Imas Solihah, dan adiknya Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.
Baca juga: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Sujud Meski minta maaf dan siap bersujud di kaki ayahnya RE Koswara, penggugat Deden mengaku tak menyesal telah mengajukan gugatan perdata Rp3 miliar yang menghebohkan masyarakat Kota Bandung dua pekan terakhir.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden, didampingi dua adiknya, Ajid dan Muchtar yang turut dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar dengan tuduhan mengalakukan intimidasi dan pengancaman pada Senin (25/1/2021).
Diketahui, Deden, merupakan sosok pria, warga Kecamatan Cibambo, Kabupaten Bandung yang menggugat ayah kandungnya RE Koswara gara-gara tidak boleh lagi mengontrakan toko berukuran luas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution.
Baca juga: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Sujud Meski minta maaf dan siap bersujud di kaki ayahnya RE Koswara, penggugat Deden mengaku tak menyesal telah mengajukan gugatan perdata Rp3 miliar yang menghebohkan masyarakat Kota Bandung dua pekan terakhir.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden, didampingi dua adiknya, Ajid dan Muchtar yang turut dilaporkan RE Koswara ke Polda Jabar dengan tuduhan mengalakukan intimidasi dan pengancaman pada Senin (25/1/2021).
Diketahui, Deden, merupakan sosok pria, warga Kecamatan Cibambo, Kabupaten Bandung yang menggugat ayah kandungnya RE Koswara gara-gara tidak boleh lagi mengontrakan toko berukuran luas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution.
Lihat Juga :