Kabupaten Luwu Timur Masih Kekurangan Pegawai Non PNS

Senin, 25 Januari 2021 - 16:29 WIB
Pegawai di salah satu instansi pemerintahan di Kota Makassar di sela-sela jam istirahat. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
LUWU TIMUR - Kabupaten Luwu Timur saat ini masih kekurangan pegawai tidak tetap atau non-PNS. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kebutuhan non-PNS di Luwu Timur adalah 7.000 orang.

Sementara, sampai saat ini pegawai non-PNS di Kabupaten Luwu Timur baru mencapai 2.000 orang lebih. Artinya, Luwu Timur masih kekurangan sekitar 4.000 orang pegawai non-PNS .





Kendati demikian, Pemkab Luwu Timur tidak bisa serta merta menutupi kekurangan pegawai non-PNS dengan melakukan perekrutan. Sebab, pemerintah sudah diimbau agar tidak lagi menerima pegawai non-PNS .

"Memang benar penegasan pak Gubernur, karena itu sudah sesuai dengan UU dan PP yang ada, namun penerimaan tenaga non-PNS nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Kepala BKD Luwu Timur, Kamal Rasyid.



Kamal menyampaikan, bahwa nantinya perekrutan pegawai non-PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Nanti kita lihat, apakah tenaga non-PNS sudah overload ataukah belum, apabila sudah overload maka kami akan mengambil langkah pengurangan, dan begitupun sebaliknya," kata Kamal.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content