Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan Tiga Anak Kandungnya ke Polda Jabar

Senin, 25 Januari 2021 - 13:09 WIB
RE Koswara (berkemeja putih) di memberikan keterangan terkait laporan pidana terhadap anak-anak kandungnya di SPKT Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2020). Foto/agung bakti sarasa
BANDUNG - RE Koswara melayangkan laporan pidana kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyusul intimidasi yang dilakukan anak-anak kandungnya.

Diketahui, Koswara merupakan pihak tergugat dalam perkara perdata anak gugat ayah kandung Rp3 miliar menyusul sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Penggugat Jajaki Mediasi



RE Koswara mengaku ketakutan atas intimidasi dan ancaman yang dilayangkan Deden, Ajid, dan Muchtar. Selain diteriaki dengan kata-kata yang tak pantas, lelaki berusia 85 tahun itu mengaku ketakutan setelah anak-anak kandungnya mengancam akan menganiaya dirinya.

"Dia bilang ke saya RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Selain ketakutan, Koswara pun mengaku ingin memberikan pelajaran kepada anak-anak kandungnya, agar tidak berlaku kasar kepadanya. Meski melaporkannya kepada polisi, Koswara mengaku, masih sayang kepada anak-anaknya itu.

Baca juga: Wilayahnya Sering Dilanda Bencana, Bupati Majalengka Mengadu ke Pusat

"Jangan sampai begitu ke orang tua minta pelajaran aja, malu kata orang lain Takutnya benar itu dihajar, saya ketakutan. Walaupun begitu saya sayang ke anak," tutur Koswara dengan suara lirih.

Bahkan, sejak kejadian itu, Koswara mengaku ketakutan pulang ke rumahnya yang kini disengketakan itu. "Pengen bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut (pulang) ke rumah," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content