Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan Tiga Anak Kandungnya ke Polda Jabar

Senin, 25 Januari 2021 - 13:09 WIB
RE Koswara (berkemeja putih) di memberikan keterangan terkait laporan pidana terhadap anak-anak kandungnya di SPKT Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2020). Foto/agung bakti sarasa
BANDUNG - RE Koswara melayangkan laporan pidana kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyusul intimidasi yang dilakukan anak-anak kandungnya.

Diketahui, Koswara merupakan pihak tergugat dalam perkara perdata anak gugat ayah kandung Rp3 miliar menyusul sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.



Baca juga: Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Penggugat Jajaki Mediasi

RE Koswara mengaku ketakutan atas intimidasi dan ancaman yang dilayangkan Deden, Ajid, dan Muchtar. Selain diteriaki dengan kata-kata yang tak pantas, lelaki berusia 85 tahun itu mengaku ketakutan setelah anak-anak kandungnya mengancam akan menganiaya dirinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!