Pilkades Serentak di Bulukumba Dirancang Gunakan Sistem E-Voting
Senin, 25 Januari 2021 - 13:01 WIB
Saat ini, DPRD tengah menyusun Perda terkait penyelenggaraan Pilkades berbasis e-voting. Tetapi untuk memulai e-voting akan memakan biaya yang besar, lantaran harga alat e-voting terbilang mahal.
"Satu alat e-voting kisaran harganya Rp50 juta, satu alat e-voting ini dapat digunakan sampai dengan 800 wajib pilih," terangnya.
Sehingga jika misalnya dalam satu desa terdapat 2.000 wajib pilih, maka penyelenggaraan Pilkades di desa itu menggunakan minimal tiga alat, atau kisaran anggaran hingga Rp150 juta, belum lagi untuk biaya lainnya.
"Jika Pilkades e-voting ini diterapkan, maka secara otomatis akan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pilkades hingga sengketa Pilkades ," jelasnya.
Lihat Juga: Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
(agn)
tulis komentar anda