Pilkades Serentak di Bulukumba Dirancang Gunakan Sistem E-Voting
Senin, 25 Januari 2021 - 13:01 WIB
Pilkades serentak tahun 2022 di Bulukumba dirancang menggunakan sistem e-voting. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 32 desa pada tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba, dirancang akan menggunakan sistem e-voting.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Mappatunru Asnur mengatakan jika Pilkades 2022 mendatang dirancang mekanisme e-voting berbeda dari Pilkades di 64 desa 2019 lalu.
Dirinya menjelaskan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak saat ini tengah di bahas Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Baca Juga: 241 CPNS Formasi Tahun 2019 di Bulukumba Akhirnya Terima SK
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Mappatunru Asnur mengatakan jika Pilkades 2022 mendatang dirancang mekanisme e-voting berbeda dari Pilkades di 64 desa 2019 lalu.
Dirinya menjelaskan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak saat ini tengah di bahas Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Baca Juga: 241 CPNS Formasi Tahun 2019 di Bulukumba Akhirnya Terima SK
Lihat Juga :