Ternyata Oknum Polisi dan Pengusaha Pemeran Adegan Seks di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:49 WIB
Terkait beredarnya rekaman CCTV mesum tersebut, oknum PNS RSUD Dompu berinisial HM dan pegawai honor berinisial A saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya diduga sebagai pengunggah dan penyebar video mesum tersebut dan dijerat dengan UU ITE.
Baca juga : Tak Mampu Bayar Setelah Hubungan Seks, Remaja Tikam PSK Hingga Tewas
Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat Isolasi Sanggilo Desa Matua atas perbuatannya juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
Baca juga : Tak Mampu Bayar Setelah Hubungan Seks, Remaja Tikam PSK Hingga Tewas
Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat Isolasi Sanggilo Desa Matua atas perbuatannya juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
(sms)
Lihat Juga :