Ternyata Oknum Polisi dan Pengusaha Pemeran Adegan Seks di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:49 WIB
Baca: Terekam CCTV, Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu Dipakai Berhubungan Seks
Menurut Kapolres, pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Satgas Peringatkan Pemalsu Surat Tes Covid-19 Terancam Hukuman Pidana
Sebelumnya beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum polisi bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu.
Menurut Kapolres, pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Satgas Peringatkan Pemalsu Surat Tes Covid-19 Terancam Hukuman Pidana
Sebelumnya beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum polisi bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu.
Lihat Juga :